Inimanado – Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Senin (25/04) dipimpin Ketua Andrei Angouw bersama seluruh Anggota DPRD Sulut turut hadir Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw Sekprov Sulut Siswa Rachmat Mokodongan serta jajaran Forkopimda, serta Perwakilan dari OJK, BI, BPKP, BPK dan jajaran SKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Rocky Wowor, Anggota DPRD Sulut dari Dapil Bolmong Raya saat membacakan ususlan Ranperda BUMD Dewan Provinsi menyebutkan, Komisi II DPRD Sulut yang sebagaimana memprakasai untuk pembuatan Perda BUMD menilai ada banyak potensi sumber daya yang mampu meningkatkan PAD di Sulawesi Utara.
Lanjut Wowor, dalam hal itu diperlukan jajaran Birokrasi dan SKPD yang profesianol untuk menangani potensi sumber daya yang nantinya bisa menambah PAD Sulut. Disisi lain Wowor menegaskan dalam Ranperda BUMD adalah semangat dari Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta ketentuan-ketentuan yang terkait dengan Otonomi Daerah yang memberikan mandat dan keleluasaan kepada Pemerintah Daerah.
“ Dalam penyelenggaran Pemerintah Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan peningkatan pelayanan serta pemberdayaan dan peran serta peningkatan daya saing Daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan daerah dalam NKRI,” ujar Wowor.
Dalam Rapat Paripurna Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw membacakan susunan Panitia Khusus DPRD Sulut dalam pembahasan Ranperda BUMD yakni, Teddy Kumaat, Ivone Bentelu, Boy Tumiwa, Rocky Wowor, Eddyson Masengi, Marlina Siahaan, Chindy Wurangian, Edwin Lontoh, Netty Pantow, Juddy Moniaga, Ferdinand Mangumbahang, Amir Liputo, Affan Mokodongan, Felly Runtuwene, serta Denny Sumolang. (antomochtar)