Inimanado – Asosiasi Peternak Babi Sulut melakukan kunjungan ke DPRD Sulut untuk meminta payung hukum dalam upaya membuka kembali ekspor ternak keluar daerah maupun keluar negeri serta menghapus larangan perdagangan ternak yang dikeluarkan oleh Kementrian Peternakan. Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua Fraksi Golkar, Eddyson Masengi.
Valman salah satu Asosiasi Peternak Babi, mengatakan bahwa para peternak babi yang ada di Sulawesi utara banyak mengalami kerugian yang cukup signifikan dikarenakan oleh adanya peraturan yang melarang peternak untuk ekspor keluar daerah, sedangkan babi luar daerah misalnya Palu dan sebagainya leluasa masuk ke Sulut.
Pelarangan tersebut yang dikeluarkan oleh kementrian pertenakan sudah berjalan 10 tahun, sehingga perdagangan babi asal sulut sempat dicabut izinnya untuk tidak diperbolehkan ekspor keluar daerah maupun luar negeri, tapi sekarang ternak-ternak tersebut sudah divaksinasi sehingga aman untuk diekspor keluar daerah, ungkap Valman.
Kunjungan Asosiasi Peternak tersebut mendapat respon positif dari ketua Fraksi Golkar yakni, Eddyson Masengi. “ Asosiasi Peternak bisa langsung menyampaikan ke Komisi II karena ini merupakan usulan yang sangat baik demi kemajuan Sulut kedepan dibidang peternakan” ungkapnya.(antoMctar)