Inimando – Meskipun sudah ada moratorium atau penghentian sementara pemekaran wilayah dari pemerintah, namun Wakil rakyat Sulut yang diduduk di DPR RI terus memperjuangkan pemekaran Provinsi Totabuan dan Provinsi Nusa Utara. Hal ini diungkapkan anggota DPR RI Djendry Keintjem SH MH saat diwawancarai wartawan inimanado.com belum lama ini.
Keintjem mengatakan, semua aspirasi dari Sulut terus diperjuangkan oleh wakil rakyat Sulut yang duduk di DPR RI termasuk aspirasi rakyat Totabuan dan rakyat Nusa Utara. Hanya saja semua aspirasi tersebut belum langsung terjawab karena ada proses dan mekanisme yangg harus dilalui termasuk pembahasan-pembahasan.
“Saat ini ada moratorium dari pemerintah soal pemekaran wilayah, namun aspirasi ini akan terus diperjuangkan sebab sikap pemerintah atau moratorium ini juga bisa berubah dengan melihat situasi politik dan kebutuhan keuangan negara,” ujar Keintjem yang mengaku segala aspirasi rakyat Sulut akan terus diperjuangkan.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menghentikan sementara (moratorium) pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, kebijakan moratorium ini diambil karena anggaran pemerintah yang terbatas. Menurut Kalla, pemekaran daerah baru membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sedangkan kondisi keuangan negara masih terbatas. “Kalau itu dipaksakan, (akan jadi) beban pembiayaan ke APBN,” kata Kalla. Kalla juga khawatir bila pemekaran daerah baru berdampak buruk kepada daerah lain. Pasalnya, anggaran untuk daerah lain bisa berkurang, karena harus dibagi lebih banyak.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, membeberkan kebutuhan dana yang besar dalam sebuah pemekaran. Menurut Tjahjo, bila sebuah pemekaran disetujui, pasti disusul dengan pembangunan kantor polres, kodim, kejaksaan, pengadilan, kantor pemerintah, dan menambah pegawai negeri sipil (PNS) baru. Adapun pertimbangan fiskal belum memungkinkan penambahan anggaran. Saat ini, anggaran sedang difokuskan untuk membangun infrastruktur dan pembangunan desa yang jumlahnya 74.000.
Sejak Reformasi 1999, pemekaran daerah telah berlipat ganda. Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono, Indonesia hanya dapat menambah 11 provinsi dan 46 kabupaten/kota sampai 2025. Namun hasilnya jauh membengkak. Sejak 1999 sampai 2014 ada 223 DOB dengan rincian, 8 provinsi, 181 kabupaten, dan 34 kota. Alhasil, kini Indonesia punya 542 daerah otonomi terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Jumlah kecamatan yang dahulu 5 ribu jadi 8 ribu. Desa yang dulu 50 ribu naik jadi hampir 74 ribu. Tapi usulan pemekaran tak juga berhenti. “Sekarang ini ada usulan 87 daerah untuk dimekarkan,” ujar Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri, Teguh Setyabudi.(franny/tim)