Inimanado – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulut dan Polda Sulut akan melakukan melakukan (Memorendum of Understand (MoU). Kerjasama ini penting untuk meminimalisir dan mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan terjadi kepada petugas pajak. Terkait dengan hal ini DJP Sulut Kamis (14/4) kemarin berkordinasi dengan pihak Polda Sulut untuk mematangkan pembentukan MOU ini. Kunjungan ini turut didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut.
Wakil Ketua Dewan, Wenny Lumentut memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh DPJ Sulut dengan melakukan kerjasama tersebut.” Dalam pertemuan di kantor Polda pada kamis (14/4) membahas soal tugas-tugas yang mengandung risiko terhadap diri petugas perpajakan karena itu akan ada pendampingan polda terhadap petugas pajak,” ungkap Lumentut.
Lanjut Lumentut, kesepakatan untuk mendampingi setiap petugas pajak yang bertugas sudah ada di dalam MoU antara Ditjen Pajak dengan Kementerian Keungan, serta berbagai institusi di Polri seperti Bareskrim Polri, Badan Intel dan Keamanan Polri, serta Baharkam Polri.
“Saya mendukung MoU Dirjen Pajak dengan Suluy. Jadi tugas mana yang dianggap mengandung risiko silakan meminta bantuan pendampingan ke kepolisian, dan mereka siap lakukan pengawalan,” tambah kader Gerindra. Sembari menegaskan Polda Sulut dan Ditjen Pajak Sulut tidak ingin kecolongan atas kejadian seperti yang terjadi di Nias. (tim)