Inimanado – Pemerintah Provinsi Sulut dan pemerintah kabupaten kota, Senin (11/04) kemarin mengikuti acara Penyerahan Laporan Keuangan Tahun 2015 kepada BPK RI. Penyerahan ini dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan diikuti sejumlah kepala daerah di Sulut.
Dalam sambutannya Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE mengharapkan agar pemerintah kabupaten kota harus menjalankan keuangan negara dengan benar sesuai pedoman dan regulasi. Olly bahkan menganjurkan agar pemkab pemkot harus terus berkonsultasi dengan BPK dan BPKP terkait hal-hal yang dianggap belum terlalu dipahami.
Dia menambahkan lagi, kegagalan daerah dalam laporan keuangan merupakan juga kgegagalan pihak BPK sebagai pendamping keuangan daerah. “BPK juga dianggap gagal sebagai pendamping bila nantinya ditemukan adanya daerah yang mendapatkan predikat keuangan yang tidak bagus,” ujar Olly.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani, S.E., M.M dalam sambutanya mengakui ada peningkatan tentang laporan keuangan kabupaten kota di Sulut bila dibandingkan dari evaluasi sebelum-sebelumnya. Sehingga dia mengharapkan prestasi ini terus ditingkatkan dan terus dijaga. Dia mengharapkan juga pemerintah kabupaten kota terus berkonsultasi dengan BPK bila ada persoalan-persoalan pengelolaan keuangan yang belum dipahami.
Dia menjelaskan bahwa, BPK adalah lembaga pemeriksa keuangan negara yang bebas, mandiri, dan profesional serta berperan aktif dalam untuk mendorong dan mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.(fran)