Inimanado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Komisi II akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum Minsel terkait realisasi Program Nasional Penyediaan Air Minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) Tahun2014-2015 di Desa Angkow I kecamatan sinonsayang yang dinilai ada kejanggalan.
Wakil Ketua Komisi II Saman Katili yang ditemui Inimanado.com diruang kerjanya pada Senin (11/04), mengatakan kami sudah melayangkan surat terhadap dinas Pekerjaan Umum dan rencananya besok kami akan melakuan pertemuan dan akan kami akan memperjelas persoalan yang terkait dengan realisasi tersebut.
Katili menjelaskan bahwa ini menyangkut kebaikan masyarakat, makanya pertemuan ini harus dilakukan untuk menindaklanjuti pertemuan waktuyang lalu dengan masyarakat setempat, dan setelah diadakan pertemuan dengan Dinas PU kami akan mengadakan Rapat internal untuk memutuskan hasil pertemuan tersebut dan yng pasti ini untuk kebaikan keita bersama terutama masyarakat setempat, ujar katili. (bles)