Manado – Masa reses pertama tahun 2016 anggota DPRD Sulut akan segera berakhir. Namun hingga saat ini DPRD Sulut belum turun lapangan, sehubungan masih menunggu peraturan gubernur (Pergub) terkait kenaikkan anggaran reses.
Menurut Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, telah disepakati terjadi penambahan anggaran reses, dimana sebelumnya sebesar Rp 30 juta per reses dan ketika dibahas dan telah disetujui menjadi Rp 45 juta per reses. Dan saat ini tinggal menunggu Pergub.
Mantan Ketua Komisi III Deprov ini juga menjelaskan, bahwa anggaran reses bukanlah penghasilan anggota dewan. Karena anggaran ini diperuntukan untuk konstituen. “Kami minta 45 juta dari sebelumnya 30 juta. Anggaran reses sebelumnya hanya untuk makan minum dan sewa tempat, nyatanya selama ini perlu juga uang saku bagi konstituen bahkan jenis kegiatan lain seperti pengadaan ATK. Jika Pergub tidak turun berarti tetap 30 juta,” ujar Andrei Angouw.
Dia juga menambahkan, anggaran reses tidak dipegang oleh anggota dewan, tetapi dipegang oleh staf untuk membayar segala keperluan reses.“Karena kami tidak memegang uang reses itu. Uang reses dipegang staff sekretariat yang mendampingi anggota DPRD melaksanakan reses. Apalagi anggaran reses itu diperuntukkan untuk banyak kegiatan di setiap reses yang kami lakukan,” terang Angouw.(an)