Inimanado – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minel) Senin (11/04) siang tadi menyerahkan laporan keuangan tahun 2015 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyerahan ini dilakukan di Kantor BPK RI yang berada di ruas jalan 17 Agustus Manado, bersamaan dengan penyerahan laporan keuangan dari Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten kota yang lain.
Penyerahan pertama dari Provinsi Sulut yang diserahkan langsung Gubernur Olly Dondokambey ke BPK RI, diikuti oleh 5 Kabupaten diantaranya Minsel, Mitra, Minut, Boltim, Sangihe. Dan khusus Minsel, Penyerahan Laporan Keuangan tahun 2015 ini diserahkan langsung Bupati Minsel Christiany Euginia Paruntu. Dan Wakil Bupati Minsel Frangky D Wongkar serta sejumlah pejabat esalon II Pemkab Minsel turut serta menyaksihkan acara penyerahan laporan keuangan ini.
Pada kesempatan ini Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dalam sambutanya mengharapkan agar pemerintah kabupaten kota harus menjalankan keuangan negara dengan benar sesuai pedoman dan regulasi. Olly bahkan menganjurkan agar pemkab pemkot harus terus berkonsultasi dengan BPK dan BPKP terkait hal-hal yang dianggap belum terlalu dipahami. Menurut gubernur, pihak BPK juga akan dianggap gagal sebagai pendamping bila nantinya ditemukan adanya daerah yang mendapatkan predikat keuangan yang tidak bagus.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani, S.E., M.M dalam sambutanya mengakui ada peningkatan tentang laporan keuangan kabupaten kota di Sulut bila dibandingkan dari evaluasi sebelum-sebelumnya. Sehingga dia mengharapkan prestasi ini terus ditingkatkan dan terus dijaga. Dia mengharapkan juga pemerintah kabupaten kota terus berkonsultasi dengan BPK bila ada persoalan-persoalan pengelolaan keuangan yang belum dipahami.
Dia menjelaskan bahwa, BPK adalah lembaga pemeriksa keuangan negara yang bebas, mandiri, dan profesional serta berperan aktif dalam untuk mendorong dan mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.(fran)