Berita Utama HUKRIM

Cicil Longdong Tertangkap Kamera Jalan-Jalan Di Mantos, Netizens Sudutkan Hukum Indonesia

Ini

Cicilia Longdong yang tertangkap kamera sedang jalan jalan di Mal usai ditetapkan sebagai status rehabilitasi oleh Polda
Cicilia Longdong yang tertangkap kamera sedang jalan jalan di Mal usai ditetapkan sebagai status rehabilitasi oleh Polda

manado – Setelah pihak Polda menetapkan Cicil aliasl CL harus dirhabilitasi, satu hari sesudah dia tertangkap kamera warga Manado sedang jalan-jalan disalah satu pusat perbelanjaan dikota Manado. Foto tersebut dibagikan pemilik akun Liberty Roeroe digrup facebook MANGUNI TEAM123 Reskrimum.

Tak ayal foto itu mengundang beragam tanggapan dari Netizens (warga intenret-rad) yang menyorot kinerja aparat hukum dan yang bersangkutan sendiri. Samsaint Dayen Oley misalnya “Kami kecewa atas kasus ini cl ini kedapaan nyabu ada barang bukti tapi kase bebas.ternyata hukum di nengri ini perpihak pd oknum”tertentu dan seperti jadi budaya…Bebas dg klo ngesabu?????”

Ini komentar Maemosa, “ CL Borgol Penegak Hukum. Ckckckc, begitu decak-decik org2 terhadap fenomena oknum legislator Manado inisial CL. Perempuan ini terbukti mengkonsumsi barang haram jenis sabuh2 berdasar tes urine BNN baru2 ini. Decak-decik berikut terhadap kelakuan aparat penegak yg melepas CL dari penindakan hukum yg dinilai tidak adil. Warga pun mencibir ternyata penegakan hukum masih pilih kasih, boleh baku ator, bisa dibayar, dan berbagai praduga lain.

Setelah mantan Anggota DPRD Sulut inisial AD, putra terkasih mantan Bupati Bolmut Hamdan Datunsolang tertangkap tangan tidak dijerat, giliran CL kemudian yg akan dilepaskan.

Hal paling menarik dari bisik2 di lingkungan gedung DPRD Kota Manado, kabarnya CL tidak sendirian. Diduga kuat ada juga oknum legislator DPRD Manado lainnya pengguna narkoba yg belum tertangkap atau sengaja tidak ditangkap.”

Ini komentar Glen lee, ‘Ada apa dgn Hukum di Sulawesi utara ini oknum Legislator berinisial CL hanya di hukum Wajib Lapor padahal sudah terbukti pemakai dan juga kepemilikan shabu”…sedangkan banyak terdaka yg di hukum di penjara dan di sidangkan dan mendapatkan hukuman Di LP dan Rutan.”(tim)