Berita Utama DINAMIKA DAERAH

126 Bakal Calon Hukum Tua Di Minut Siap Uji Kepatutan dan Kelayakan

Kantor-Bupati-Minahasa-Utara

Airmadidi – Pemeriksaan kesehatan juga mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk 126 bakal calon Hukum Tua di 56 Desa yang ada di Minahasa Utara yang akan dilaksanakan Atrium Kantor Bupati Minut.Dalam pelaksanaan FPT ini, para bakal calon akan bersaing menjadi 5 besar agar masuk dalam daftar calon Kumtua yang akan ditetapkan pada 3 Mei mendatang.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minut, Sammy Rompis mengatakan pelaksanaan seleksi ini akan melibatkan unsur Akademisi, Panitia Desa, dan unsur Pemerintah dan DPRD. Ia menjamin seleksi ini tidak ada unsur nepotisme ataupun muatan politis.

Hasil penilaian juga akan diumumkan ke publik untuk menghindari adanya opini negatif terhadap proses penjaringan ini. “Seleksi ini diharapkan bisa menghasilkan Calon Kumtua yang berkualitas berwawasan serta mempunyai kemampuan untuk memimpin masyarakat,” kata Rompis.

Dia menambahkan, berdasarkan Peraturan Bupati, calon Kumtua hanya dibatasi lima calon. Untuk itu desa yang Balon-nya lebih dari Lima harus mengikuti seleksi lagi untuk menjaring Lima Calon yang kemudian akan ditetapkan menjadi Calon. Setelah penetapan calon, para kandidat diberikan kesempatan untuk bersosialisasi atau melakukan kampanye di desa masing-masing. Jadi para Bakal Calon benar-benar sudah dibekali dengan wawasan yang luas untuk memimpin masyarakat tersebut dengan baik. (time)