Amurang– Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan melakukan pendataan angka kematian disetiap desa sesuai petunjuk Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri.
Hal ini dilakukan demi mendapatkan data valid jumlah penduduk yang ada di Minsel, Rabu (30/03).
“Kami akan melakukan pendataan angka kematian yang nantinya akan membuat buku pokok pemakaman yang harus ada disetiap lokasi pemakaman,” ujar Kadis Dukcapil Corneles Mononimbar.
Dia juga menambahkan kalau perlu petugasnya akan langsung mendata di lokasi pemakaman. “Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa melalui data register di desa dan kalau perlu petugas kami akan lakukan pendataan langsung di lokasi pekuburan warga,” jelas Kor sapaan akrabnya .
Menurut Mononimbar, pendataan tersebut sangat penting dilakukan mengingat banyak diantaranya belum memiliki akte kematian serta diperlukan untuk perubahan kartu keluarga. “Semua ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” tutupnya. (bless)