Manado – Wakil gubernur Sulut, Steven Kandouw mengatakan agar pejabat negara untuk tidak saling ‘mengucilkan’ pejabat lain yang tersangkut dalam masalah hukum baik di lingkup pemerintahan provinsi (Pemprov) dan Bupati/Walikota se-Sulut yang diketahui banyak melibatkan sesama kalangan birokrat. Hal tersebut diingatkan dalam membuka rakor forum komunikasi hukum yang digelar Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, di Hotel Grandpuri Manado, Kamis (10/3) tadi.
Dirinya mengakui pejabat negara rentan dengan persoalan hukum dan dari data yang ada saat ini permasaalahan hukum seperti kasus korupsi baik masih ditingkatan penyelidikan, penyidikan, tahapan sidang hingga menjalani hukuman, rawan menjerat para kalangan birokrat.
“Saya berharap semua sadar terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku agar secara psikologis semua bisa terbantu dalam menyelesaikan semua persoalan,”ingat Wagub.
Apa yang diungkapkan Kandouw ini sebagaimana diketahui sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri(Permendagri) nomor 12 tahun 2014 tentang penanganan perkara dilingkup Kemendagri dan Pemda. Adapun Wagub saat itu didampingi Kepala Biro Hukum, Glady Kawatu, serta diikuti peserta rakor dari Provinsi, Kabupaten Kota se-Sulut. (ran)