DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN

Pemilik Rumah yang Digusur Camat Paal 2 Resmi Mengadu

Pemilik Rumah yang Digusur Camat Paal 2 Resmi Mengadu
Richard Sualang

inimanado.com, Amurang – Korban penggusuran yang dilakukan oleh Kepala Kecamatan Paal 2 beberapa waktu lalu, suami- isteri, Mustaklin dan Shiva Rahman akhirnya secara resmi mengadukan perlakuan yang diterima mereka terkait dengan penggusuran tersebut. Datang langsung menemui Wakil Ketua DPRD Kota Manado dr Richard Sualang, Senin 1 Juni 2015, warga Kelurahan Ranomut Kecamatan Paal 2 ini meminta keadilan agar masalah yang mereka hadapi saat ini bisa dicarikan solusi. “Seharusnya Pemerintah itu melindungi masyarakatnya. Tapi yang kami rasakan justru berbeda, dimana kami merasa ditindas oleh pemerintah kami sendiri,” kata Shiva dengan wajah memelas. Apalagi menurut kedua pasangan yang berusia sudah uzur ini, kasus ini seakan diacuhkan, padahal rumah mereka yang dibongkar sudah dilakukan dari Mei silam.  “Tanggal 19 Mei 2015 rumah kami dibongkar, dan sampai sekarang belum ada penyelesaiannya. Kami bingung, kenapa rumah yang kami buat di atas tanah sendiri malah digusur paksa pemerintah,” kata keduanya. “Yang kian bingung, kami sudah konsultasi ke Dinas Tata Kota, ternyata rumah kami bukan berada di kawasan jalur hijau. Tapi kemudian, upaya kami mengurusi IMB malah dihambat.” Sementara, dr Richard Sualang yang menerima aspirasi tersebut, mengatakan persoalan ini harusnya oleh pemerintah melalui instansi terkait bisa menyelesaikannya, tanpa perlu berlarut-larut. “Itu tugas dan tanggung jawab mereka. Akan tetapi bukan berarti tanpa aturan. Jangan sembarangan membongkar rumah orang,” kata Sualang. Tak hanya itu, Sualang juga menegaskan, akan mengawal masalah ini hingga selesai. “Ini soal nasib masyarakat. Siapa yang menindas, akan kami hajar,” kata politisi PDI Perjuangan ini. Untuk itu, lanjutnya, masalah ini akan diserahkan kepada Komisi A untuk segera ditindaklanjuti, dimana dirinya akan langsung mengawalnya. “Sebagai pimpinan, kami akan arahkan masalah ini ke Komisi A untuk ditindaklanjuti. Apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada pelanggaran prosedur maka akan kami rekomendasikan agar ditindak secara hukum dan pembayaran ganti rugi kepada warga,” ujar Sualang yang saat ini digadang menuju pertarungan Pilkada Kota Manado ini. (Yudi)