inimanado.com, MANADO – Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP2PA) Provinsi Sulawesi Utara mengakui bahwa masalah kurangnya pengetahuan dan informasi terkait modus trafficking ikut mendorong kasus penjualan manusia ini terus saja menimpa para remaja di beberapa daerah di Sulut. Seperti yang disampaikan kepala BP2PA Sulut, Erni Tumundo bahwa dari beberapa kasus yang mereka temukan, sebagian besar karena orangtua tidak tahu jika tawaran pekerjaan kepada anak mereka ternyata mengarah ke pekerjaan yang akhirnya menjerumuskan anak mereka pada pekerjaan prostitusi dan sejenisnya. “Ketika kami sosialisasi di desa-desa, ternyata banyak yang belum tahu apa itu trafficking. Sehingga ketika dapat tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi, orangtua dengan mudah mengizinkan anak ikut tawaran dari para pencari pencari pekerja, yang ternyata adalah para mucikari,” ungkap Tumundo ketika diwawancarai Wartawan belum lama ini.
Faktor rendahnya pengetahuan dan informasi tentang trafficking itulah yang kini menjadi konsen BP2PA dan stakeholder terkait, sehingga pada setiap kesempatan terus giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar mengerti dan mengetahui dengan jelas modus para mucikari mencari korbannya, sehingga bisa membantu aparat untuk menindaknya. “Berdasarkan data yang dirangkum BP2PA untuk kasus trafficking, selang 2014 tercatat ada 13 kasus, yang tergolong Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ada Delapan kasus yang ditangani oleh pihak penegak hukum dan berlanjut hingga ke pengadilan. Sulitnya mengungkap kasus trafficking karena berupa sindikat dan hanya bisa diungkap lewat penyamaran,” katanya. Menyangkut penanganan masalah trafficking, kata Tumundo masing-masing gugus tugas telah memiliki peran masing-masing, BP2PA memiliki tugas koordinasi, fasilitasi dan advokasi, Polisi bertugas melakukan penanganan terhadap tindak pidananya, Dinas Sosial dengan program terintegrasi, LSM dengan pencegahan. (Yudi)