inimanado.com, Manado – Sejak terpilih dan dilantik pada Tahun 2010 lalu, Pasangan Walikota Manado Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado Harley Mangindaan berjanji akan melaksanakan 8 (Delapan-red) program unggulan yang merupakan janji politik saat pencalonan lalu. Diantaranya kenaikan honor kepala lingkungan, santunan dana duka, program berbasis lingkungan, tunjangan honor pekerja kebersihan, tunjangan untuk Rohaniawan, bantuan pendidikan dan kenaikkan tunjangan kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sudahkan Janji Terealisasi?
Mari kita menohok sejenak kebelakang hal – hal apa saja yang telah dilaksanakan kepada masyarakat kota Manado sesuai dengan janji-janji politik mereka berdua dalam memimpin kota Manado dalam lima tahun terakhir ini.
Pelayanan Kesehatan Gratis
Walikota-Wakil Walikota Manado, Dr. Ir. Godbless Sofcar Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA dan Harley Alfredo Benfica Mangindaan, SE, MSM yang akrab dipanggil GSVL-Ai pada 31 Desember 2012 melaunching program Universal Coverage. Program ini merupakan upaya reformasi dalam pembiayaan kesehatan; demi tercapainya ekuitas dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat kota Manado.Program Universal Coverage (UC) dikhususkan bagi masyarakat kota Manado yang tidak dijangkau oleh program Jamkesmas, Jampersal, Asabri, dan jaminan kesehatan lainnya.
Program Universal Coverage mulai diberlakukan 1 Januari 2013, dan hanya dikhususkan untuk warga kota Manado, cukup dengan menunjukan KTP dan atau KK asli.
Kenaikan Honor Kepala Lingkungan
Pada tahun 2014 Walikota bersama Wakil Walikota menaikkan honor kepala lingkungan (Pala) dari Rp. 1.500.000,- pada tahun 2013 naik menjadi Rp.2.250.000,- per bulan yang dipertegas melalui Perwako Nomor 54 Tahun 2014. dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.1.134.000.000 untuk membayar honor 504 Pala di kota Manado.
Santunan Dana Duka
Dibawah kepemimpinan Walikota Manado, Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH. M.Si. DEA dan Wakil Walikota Manado, Harley A. B. Mangindaan, SE. MSM, mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 48 tahun 2013, dimana setiap keluarga yang ditimpa Duka cita diberikan santunan sebesar Rp. 2.500.000, yang direalisasikan pada medio 1 Oktober 2013 lalu.
Program Berbasis Lingkungan (PBL)
Meski sempat terkendala Pelaksanaan PBL Mapalus tahun 2012 akibat perubahan Permendagri Nomor 32 tahun 2011 yang diperbaharui dengan Permendagri Nomor 39 tahun 2012 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. Program PBL Mapalus ini terus direalisasikan oleh Pemerintahan Vicky Lumentut dan Harley Mangindaan pada tahun 2012.PBL-Mapaluse merupakan program yang dikelola langsung oleh masyarakat dan dananya langsung ke rekening KMM sebagai pelaksana kegiatan, dengan tujuan untuk mendukung visi Manado Kota Model Ekowisata dan dalam rangka pemerataan pembangunan di kota Manado. sasaran PBL Mapaluse adalah untuk tiga jenis kegiatan, yaitu infrastruktur, sosial dan ekonomi.
Tunjangan Honor Pekerja Kebersihan
Memasuki tahun 2011 lalu, honor petugas kebersihan telah dinaikan, gaji petugas kebersihan bervariasi sesuai dengan bidangnya masing-masing yakni gaji petugas kebersihan rata-rata mencapai Rp.2-3 juta per bulan, yang dialokasi melalui APBD kota Manado.
Tunjangan Rohaniawan
Pada 2012 lalu, insentif tokoh agama yang biasanya diberikan Rp.500.000,- per tahun menjadi Rp.500.000,- per bulan dan berjalan hingga tahun 2013. Pada tahun 2014, insentif ini naik menjadi Rp.600.000,- per bulan, dan untuk tahun 2015 berjalan Insentif para rohaniawan menjadi Rp.1.000.000,- per bulan.
Bantuan pendidikan Bagi Siswa Kurang Mampu
Program ini belum juga terealisasi selama kepemimpinan Vicky – Ai padahal sudah memasuki masa akhir periode kepemimpinan.
Kenaikkan Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Dibawah kepemimpinan Vicky- Ai TKD eselon II naik 125 persen pada tahun 2014.di tahun 2013 diberikan Rp.6.000.000 perbulan, di tahun 2014 menjadi Rp.13.500.000 perbulan. Demikian hasil evaluasi dari realisasi janji politik Program Walikota dan Wakil Walikota Manado saat ini yang diperuntukkan untuk warga kota Manado terlepas dari segala pro dan kontranya. Nah, menjelang akhir masa pemerintahan Vicky Lumentut dan Harley Mangindaan,tahun 2015 akan menjadi tahun politik karena menjadi tahun penyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yakni masyarakat kota Manado akan melaksanakan pesta demokrasi pada 9 Desember mendatang dengan memilih walikota dan wakil walikota untuk periode 2015-2020.
Secara formal kekuasaan Vicky – Ai Mangindaan periode 2010-2015 akan segera berakhir dan akan digantikan oleh Pemerintahan berikutnya untuk periode 2015-2020. Di atas kertas, Pilkada 2015 ini akan menjadi sebuah catatan sejarah yang baik dalam penyelenggaraan pilkada secara langsung oleh warga kota Manado dalam menentukan pemimpin politik karena proses demokrasi itu mampu bertahan di tengah kegaduhan politik yang korup.
Pengalaman kepimpinan kota Manado sebelumnya seharusnya sudah bisa menjadi cermin untuk melihat bagaimana hasil penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya dari sisi proses, tetapi juga hasilnya secara konkret bagi warga Manado. CF Strong pernah menggambarkan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan yang mayoritas anggota dari suatu komunitas politik berpartisipasi atas dasar sistem perwakilan dan menjamin bahwa pemerintah mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya kepada mayoritas itu (Miriam Budiardjo, 2012).
Lalu, bagaimana pertanggungjawaban Pemerintahan itu sendiri terhadap rakyat? Pertanyaan ini sebetulnya selaras dengan apa yang disebut dorongan untuk memunculkan wacana akuntabilitas politik. Tesisnya adalah sekecil apa pun kekuasaan politik yang dimiliki harus dipertanggungjawabkan kepada pemberi mandat. (Yudi)