Advetorial – Senin (20/4/2015) sore, DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2014. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Steven Kandouw didampingi Wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang, Wakil Gubernur Dr Djouhari Kansil dan Sekprov Ir Siswa Rachmat Mokodongan.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2014 dibacakan Ketua Pansus pembahas LKPJ Gubernur, Franky Wongkar, berisikan catatan-catatan strategis berupa saran, masukan atau koreksi terhadap gubernur untuk ditindaklanjuti. Beberapa catatan penting DPRD terhadap Gubernur diantaranya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan, penggunaan anggaran makan minum sesuai aturan, masalah lingkungan hidup, illegal logging serta berbagai permasalahan lainnya.
Gubernur Sinyo Harry Sarundajang pada sambutannya menanggapi beberapa catatan kritis DPRD soal anggaran makan minum (MaMi) di sekretariat Pemprov Sulut diyakinkan Sarundajang bahwa permasalahan tersebut sudah selesai. Laporan BPK terhadap penggunaan keuangan Pemprov Sulut tahun 2013 menurut Sarundajang tidak terdapat penyalagunaan anggaran. “Saya sendiri sudah pro aktif menyurat kepada Kapolda lalu, tapi kami menggunakan waktu 60 hari dari BPK untuk memperbaiki. Hasilnya, secara resmi saya sudah mendapatkan laporan BPK bahwa laporan keuangan 2013 yang diperiksa 2014 tidak terdapat penyalagunaan keuangan”, tutur Sarundajang.
Terkait lingkungan hidup menyikapi aktifitas penambangan tanpa ijin (PETI), diakui Sarundajang pemerintah kesulitan untuk mengatasi. Sarundajang mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota bersinergi dengan pemerintah provinsi mengatasi PETI. “Ini sulit, sudah dicoba dengan polisi. Tapi masuk daerah tambang kita dilempari batu oleh ratusan orang, kita menarik diri agar jangan sampai senjata berbunyi, karena polisi juga manusia karena yang menambang ribuan orang.
Memang harus ada kerjasama. Sebaiknya diantisipasi lebih awal sebelum masyarakat masuk di area pertimbangan tanpa ijin”, tukas Sarundajang.
Sementara pada permasalahan illegal logging yang masih marak, jelas Sarundajang, pemerintah telah mengantisipasi melalui sikap tegas memberantas pembabat hutan disamping mengoptimalkan program penanaman pohon. “Peringatan DPRD untuk memberantas illegal logging syukur sudah dilakukan. Sudah ditanam 10 juta pohon mengganti 1/3 pohon yang rusak dan hanyut akibat bencana banjir”, kata Sarundajang. (Advetorial)