Inimanado- Partai Gerindra Sulut belum menerima hasil pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sulut. Menurut Wakil Ketua Deprov Sulut Wenny Lumentut, pihak Kemendagri mengatakan, pemilihan AKD ini tidak boleh mendahului penetapan tata tertib dewan.(Tatib).
Dengan berdalih hasil konsultasi dengan pihak Depdagri ini, maka Lumentut menuntut dilakukan pemilihan kembali alat kelengkapan dewan. “Hasil konsultasi kami di Kemendagri ternyata penetapan alat kelengkapan tak boleh mendahului penetapan Tata-Tertib (TaTib), sehingga penetapan AKD lalu harus diulang”, ujar Wakil Wenny Lumentut.
Sebagaimana diketahui rapat paripurna penetapan pimpinan AKD DPRD Sulut dikuasai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bersama Partai Demokrat. Komposisi pimpinan AKD ini berhasil membuat fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) gigit jari. (frani)