Inimanado.com-Rapat paripurna DPRD dan Pemkab Minsel di rangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan dikeluarkanya Perda WPR. Di pimpin langsung ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan, Boy V.A Tumiwa, BSc, SH, di damping Wakil Ketua Jenny J. Tumbuan, SE dan John R.M Sumual, SE, SH dan Sekretaris DPRD Minsel Drs Ben Watung,
Menurut Tumiwa saat menyampaikan di sela-sela sidang paripura WPR menyampaikan bahwa, pihak legislatife akan terus berupaya agar agenda Pemkab Minsel bisa selesai tepat waktu atau sebelum masa berakhir periode DPRD Minsel. “Kami sudah beruapaya sebaik mungkin untuk menyelesaikan agenda Pemkab Minsel, termasuk Pera WPR yang telah diselesaikan. Kedepan ageda lain bisa diselesaikan dengan tuntas,” harap Tumiwa, kepada eksekutif, disaksikan Bupati Minsel Christiany E. Paruntu, SE.
Sementara itu, Bupati Christiany Paruntu mengapresiasi kinerja DPRD Minsel yang terus meningkatkan koordinasi dengan pihak eksekutif dalam mensahkan berbagai Perda termasuk Perda pertambangan rakyat. “Saya berharap dengan adanya Perda, dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga, dan terutama tidak akan terjadi konflik lagi mengenai pertambangan rakyat,”kata Tetty, sapaan akrab bupati. Hadir dalam rapat paripurna Perda WPR masing-masing Anggota DPRD Minsel, Kepala-kepal SKPD Minsel, Forkompida Minsel, para camat. (mirel)