PEMERINTAHAN PENDIDIKAN

Masih Banyak Penunggak Pajak di Kota Manado

Inimanado.com– Masih relatif banyak Penunggak pajak di Kota Manado, pelak saja membuat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) harus putar otak, untuk menertibkannya. Hal ini diakui Kepala Dinas Pendapatan Bismark Lumentut SE. “Kami akan bertindak tegas guna tercapainya target PAD. Jika diberikan kelonggaran dan dispensasi maka wajib pajak tidak akan mematuhi aturan main yang ada. Kita wajib ingat bahwa membayar pajak kewajiban setiap warga negara,”katanya. Untuk itu, Dispenda tak akan pernah kehilangan akal dan fokus terhadap upaya pengumpulan pundi-pundi PAD, sehingga capaiannya bisa terwujud.

Dia pun mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas bagi wajib pajak yang tidak membayar tepat waktu. Bahkan secara tegas Bismark menyiramkan akan menyita aset para penunggak pajak jika tidak melaksanakan tanggung jawab.“Kami berharap dengan sosialisasi lewat media massa dapat memberikan pengaruh positif, agar wajib pajak dapat membayar pajak tepat waktu. Kalau tidak membayar pajak beberapa bulan atau tahun, kami akan sita asetnya,”tegasnya.

Seperti diketahui Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut, menegaskan pajak adalah salah satu sumber PAD yang sangat dibutuhkan untuk mendukung program Pembangunan di Kota Manado. “Saya minta Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan jelaskan ke warga di lingkungan kerja masing-masing akan manfaat dan kewajiban membayar pajak,”katanya.(ald)