inimanado.com, Amurang – Wali kota Manado Gs Vicky Lumentut hadir dalam persidangan lanjutan kasus Youth Center di Pengadilan Negeri Manado Senin (18/05). Ia dihadirkan sebagai saksi untuk memberi keterangan terkait masalah pembangunan Youth Center. Dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Verra Lynda Lihawa SH MH serta anggota Majelis Hakim Djainuddin Karanggusi SH MH dan Wenny Nanda SH, Lumentut dengan tenang menjawab semua pertanyaan hakim tersebut. Seperti saat Hakim menanyakan sampai dimana saksi (wali kota) mengetahui perkembangan pembangunan Youth Center dengan tenang ia menjawab. “Secara fisik saya melihat bangunan tersebut sudah selesai dan bisa digunakan tapi saya tidak tahu apa yang kurang karena item-item dalam kontrak saya tidak tahu,” ujar Lumentut. Dia juga mengatakann tidak pernah dan tidak berani memberikan dana pendamping untuk pembangunan bangunan tersebut. “Tugas saya hanya mengeluarkan SK pembentukan komite pembangunan dan SK penempatan lahan tempat pembangunan,” kata dia. Dia juga mengatakan, sebagai wali kota hanya mengontrol dan melihat perkembangan saja untuk masalah pembangunan semuanya diserahkan kepada komite karena sesuai aturan Pemerintah Kota akan menangani sepenuhnya bangunan tersebut jika sudah selesai dibangun. “Jika sudah selesai dibangun dari komite akan memberikannya kepada kementrian pemuda dan olahraga (Menpora) lalu dari Menpora yang akan memanggil Pemerintah Kota untuk dihibahkan,” ujar Lumentut. Terkait isu yang beredar ia meminta uang kepada kontraktor besaran 10% dengan menjanjikan akan memberikan proyek pembangunan tersebut, menurut Lumentut itu tidak benar. “Saat saya mendengar isu itu pada tahun 2011 karena saya tidak melakukan saya pun langsung ke kementrian untuk meminta agar Komite pembangunan diganti karena setelah dicek sumber masalah berasal dari Komite,” ujarnya saat diwawancara wartawan usai persidangan. Dia mengatakan kehadirannya dalam persidangan memenuhi panggilan Jaksa sebagai tanda ketaatan hukum yang sebagaimana harus dilakukan setiap warga negera yang sama derajatnya dimata hukum. Ronny Eman ketua komite pembangunan Youth Center yang kini berstatus terdakwa membenarkan keterangan wali kota. “Apa yang dikatakan wali kota memang benar tidak lebih tidak kurang,” ujarnya. (yudi)
Related Articles
Perebutan Kursi Sekprov Sulut Panas
Inimanado – Menjelang roling atau mutasi jabatan di tubuh Pemerintah Provinsi Sulut, situasi politis di internal birokrat Kantor Gubernur Sulut mulai panas. Para birokrat yang mengincar jabatan Sekrov Sulut mulai melakukan manuver. Sekprov Sulut Ir HR Mokodongan sendiri telah dipersiapkan untuk mengisi jabatan di pusat. Bocoran yang berhasil dirangkum wartawan inimanado.com, manuver dilakukan dengan beragam […]
Wisata Bunaken Diperkenalkan Oleh Lippo
inimanado.com, Amurang – Lippo Group akan lebih memperkenalkan objek wisata yang ada di Manado, khususnya Bunaken. Dengan demikian akan semakin banyak wisatawan yang datang ke Bumi Nyiur Melambai. “Taman laut Bunaken keindahannya tidak diragukan lagi, untuk itu kami akan bantu agar semakin dikenal lagi,” ujar CEO Lippo Homes Ivan Budiono. Menurutnya pengembangan wisata hingga ke […]
Dinkes Minsel Butuh Peran Aktif Masyarakat
INIMINSEL- Selasa, (29/08). Rein Soputan selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabit Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggarapkan peran masyarakat dalam mendukung pengimplementasian program-program Dinkes. Pada kesempatan itu, Soputan sapaan akrab Kabid Kesmas ini mengatakan, peran masyarakat sangat diperlukan dalam pengimplementasian program-program Dinkes. “Peran aktif Masyarakat sangat diperlukan,” ungkap Soputan, dalam acara refreshing/penyegaran […]