LIPUTAN KHUSUS

Tolak Reklamasi Pantai Minanga. Mner Oda Tegaskan, Jika Tak Mampu Merawat Janganlah Merusak !

Dr. Rignolda Djamaluddin Msc (ujung kanan)

inimanado- Dr. Rignolda Djamaluddin Msc yang kerap di sapa akrab Mner Oda menolak adanya reklamasi pantai minanga yang terletak di Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Kamis, (4/8).

Menurut Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ini, bahwa entah bagaimana studi kelayakan dilakukan sehingga izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi bisa dikeluarkan.

“Semakin jauh dari nalar jika terumbu karang (apapun kondisinya) yang terbentuk ribuan mungkin lebih lama dari itu dianggap tidak ada, bahkan tak dipertimbangkan atau pura-pura tidak tahu bahwa sangat dekat dari pantai tersebut pernah ditemukan ikan purba raja laut, spesies yang tak perlu saya jelaskan nilai konservasinya,” ungkap Mner Oda.

Lanjut dikatakan Ketua Aliansi Nelayan Tradisional (ANTRA) Sulawesi Utara ini, jika hal ini benar-benar terealisasi bagaimana dengan tanggungjawab kita untuk memastikan bahwa habitat ikan purba raja laut yang disematkan nama manado sebagai nama latinnya (Latimeria menadoensis) dipastikan tetap ada.

“Jika terus dipaksakan sesuai rencana maka ini menjadi pembenaran bahwa terumbu karang dengan segala asosiasi kehidupan serta fungsi ekologis bisa dimusnakan.
Jika kemarin kami sudah memetakan wilayah dimana ikan purba raja laut pernah terpantau, maka selanjutnya kami akan memeriksa eksistensi terumbu karang yang terancam musnah,” tutur Mner Oda.

Sebagaimana diketahui, Dr. Rignolda Djamaluddin Msc juga dijuluki sebagai Bapak Mangrove Sulawesi Utara, karena peran dan kepeduliannya yang besar terhadap kaum nelayan di pesisir pantai.
Beliau juga pernah menyusun dan menerbitkan sebuah buku Mangrove. Tentang Biologi, Ekologi, Rehabilitasi, dan Konservasi atas dukungan KIARA (Koalisi Rakyat Untuk Perikanan). Buku ilmiah setebal 237 halaman ini diterbitkan Unsrat Press tahun 2018.

Mner Oda juga menegaskan, semestinya sebagai manusia sudah dianugrahi akal sehat. “jika tidak bisa merawat janganlah merusak,” tegas Koordinator Kuliah Kerjanyata Terpadu (KKT) Unsrat ini.

(dyL/*)