Berita Utama DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN

Pejabat Walikota Manado Hanya Mampu Bayar Utang Penyelenggara Pilkada 3,2 M dari Total Utang Pemkot 5,6 M

Penjabat Wali Kota Manado Royke O. Roring (ROR)
Penjabat Walikota Manado Royke O. Roring (ROR)

Inimanado- Penjabat Wali Kota Manado, Royke O. Roring (ROR) diduga kuat benar-benar bikin blunder pemerintahan GS Vicky Lumentut-Mor Bastiaan (GSVL-MOR), Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitive periode 2016-2021  yang akan dilantik Senin depan (9 Mei).

Ini juga membenarkan prediksi sejumlah warga Manado saat ROR akan menanggalkan posisinya sebagai penjabat Wali Kota akan meninggalkan ketidaksimpatisan public kepada pemerintahan GSVL-MOR, padahal semua terkait kebijakan ROR yang tidak populis.

Salah satunya persoalan utang Pemkot ke KPU Manado saat berlangsungnya Pilkada Manado susulan 17 Februari 2016 lalu.

KPU nyaris gagal menggelar Pilkada Manado susulan ketika itu disebabkan anggaran Pilkada enggan dicairkan ROR dengan alibi tidak sesuai aturan, meski proses Pilkada itu tetap dilaksanakan.

Buntutnya, utang KPU Manado untuk membayar honor PPK, PPS dan KPPS hingga kini belum terbayarkan.

Menurut infomasi, utang Pemkot ke KPU untuk membayar honor penyelenggara Pilkada Add Hoc sekitar Rp5,6 miliar. Pemkot sendiri hingga saat ini berjanji akan membayarnya.

Namun tidak lagi berjumlah Rp5,6 M, melainkan menyusut menjadi Rp3,2 M. Ini dibenarkan Kaban Keuangan Pemkot Manado, Manarsar Panjaitan dengan komitmen diperintahkan ROR, pembayaran dilakukan melihat pengeluaran saat Pilkada susulan saja.

“Saat ini sedang menunggu verifikasi KPU berapa dan dikeluarkan saat Pilkada susulan. Tapi draftnya sudah ada,” kata Manarsar.

Kenapa hanya sekitar Rp3,2 M akan dibayarkan Pemkot dari total sebelumnya Rp5,6 M?

Dijelaskan Manarsar, Rp5,6 M itu terhitung total jika terjadi PSU dan biaya para saksi di MK (Mahkamah Konstitusi). “Tapi itu kan tidak terjadi. Sidang yang tidak ada saksi dihadirkan KPU, otomatis tidak ada biaya. Begitu juga prediksi terjadi PSU, tidak ada. Jadi begitu hitung-hitungnya sampai pembayaran utang KPU itu saat ini tidak sampai 5,6 M,” jelas putra Medan ini.

Sampai saat ini, Pemkot masih menunggu verifikasi pembayaran utang dari KPU. “Anggarannya ada. Tapi dilakukan di pergeseran atau perubahan anggaran nanti sambil menungu verifikasi dari KPU,” jelas Manarsar. (***)