PEMERINTAHAN

Proyek Pelebaran Jalan PT Nikita Raya Dipersoalkan

Inimanado.com – Pelebaran jalan Amurang-Tumpaan yang dikerjakan PT Nikita raya dinilai asal jadi bahkan disinyalir tidak sesuai bestek. Tidak beresnya pekerjaan tersebut bisa dilihat pada ruas jalan di Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur, tepatnya di depan Hotel Prince yang masih saja rusak berat. Padahal pengaspalanya belum lama berselang dilakukan. Bahkan akibat kerusakan jalan tersebut sudah menelan beberapa korban jiwa.

“Banyak terlihat berlubang, jalan tidak rata dan material proyek dibiarkan di badan jalan. Parahnya lagi, pihak pelaksana minim sekali memberikan rambu-rambu untuk lokasi yang rusak maupun material proyek. Akibatnya bisa diduga, banyaknya terjadi kecelakaan,” tukas Robby Porajow pemerhati Minsel.

Begitu pula dari kalangan LSM berharap pemerintah Minsel ataupun Propinsi jangan lepas tangan. Karena jalur pelebaran Amurang-Tumpaan ini bisa menjadi image. “Kalau jalur utamanya saja tidak beres, bagaimana dengan yang lain. Meski memang bukan Dinas PU selaku pemegang proyek, tapi wajib mengawasi dan melaporkan ke propinsi bahkan ke kementrian. Sehingga bisa menegur pihak pelaksana, kalau perlu menjatuhkan sanksi,” Yohanis Ishak LSM Gerbang Maju Sulut.

Sementara itu, Kadis PU Minsel Jootje Tuerah saat dihubungi beberapa waktu lalu mengatakan “Pelaksana proyek tidak di Pemkab Minsel, melainkan Balai jalan dan jembatan. Kami hanya sebatas memberikan pengawasan dan melaporkan ke balai jalan provinsi,” kata dia, belum lama ini. (tim)