DINAMIKA DAERAH

PORGASI Himbau Pemilik Senjata AIRSOFT GUN Daftar Kembali

airsoft gun jenis revolver
airsoft gun jenis revolver

Inimanado –  Persatuan Olahraga Air Soft Gun Seluruh Indonesia (PORGASI) Manado menghimbau agar pemilik senjata airsoft gun segera mendaftarkan kembali senjatanya lengkap dengan segala perijinannya. Pendaftaran ini dilakukan di Pengcab PORGASI yang telah bekerja sama dengan pihak Polda Sulut

airsoft gun jenis FN
airsoft gun jenis FN

Ketua Pengcab PORGASI Manado Advokat E.K Tindangen SH yang didampingi dengan pengurus Pengcab Junaidi Juju mengakui banyak senjata jenis arisoft gun beredar di masyarakat. Namun dia belum tahu pasti apakah kepemilikan senjata tersebut legal atau tidak sehingga untuk mengetahui hal ini pihak Pengcab PORGASI Manado akan melakukan pendataan administrasi.

Tinangon yang juga tercatat sebagai pengacara di Kota Manado ini mengaku, bila perijinan senjata tersebut sudah lewat konsekuensinya sangat besar sekali termasuk penyitaan senjata dan penahanan dengan tuduhan kepemilikan senjata tanpa ijin.

Sementara Junaidi Juju juga menambahkan, untuk mendapatkan perijinan kepemilikan senjata harus melewati beberapa tes termasuk psikologi atau kejiwaan. Hal ini penting sehubungan tingkat emosi orang yang memegang senjata benar-benar terukur. Dia menambahkan, ijin kepemilikan senjata air soft gun hanya satu pintu yakni perijinan Polda Sulut. “Kalau ada senjata tanpa ijin Polda Sulut itu baru ilegal dan senjatannya harus disita kemudian orangnya diamankan jangan sampai yang bersangkutan terlibat dalam sindikat persenjataan ilegal,” ujanya.

Sebagaimana diketahui, senjata jenis airsoft gun marak beredar di masyarakat, baik dia pengusaha, pejabat, preman alif profesi, kontraktor, oramas militan, pers dan ormas mitra Polri dan TNI. Harga untuk mendapatkan kepemilikan variatif dari 5 juta rupiahk hinggga 12 juta rupiah sudah termasuk perijinannya. (fran)