LIPUTAN KHUSUS

Tambang Emas Liar Kawasan Dongi-Dongi Ricuh

12439484_221075434915684_242715128206718847_n
Suasana Demo Dongi-Dongi

Inimanado – Penertiban penambang emas liar kawasan Dongi-Dongi, Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa (29/3/2016) berlangsung ricuh. Sedikitnya 10 orang terkena tembakan peluru karet dan ratusan lainnya luka-luka. Para penambang yang terkena tembak itu kini dirawat di Rumah Sakit Torabelo, Sidera Sigi. Bentrokan terjadi di sekitar Pos Polisi Kehutanan (Polhut) wilayah Ranoromba, perbatasan Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi mulai sekitar pukul 14.00 waktu setempat saat aparat keamanan menghalau ribuan penambang dan warga dongi-dongi yang sedang berkonvoi menuju Kota Palu untuk berdemo di DPRD Sulteng.

Karena kesal perjalanan mereka dihalau, penambang liar yang membawa benda-benda tajam seperti parang, kayu, batu dan bambu mencoba menyerang aparat keamanan sehingga polisi terpaksa melepas tembakan peringatan bahkan tembakan peluru karet ke arah penambang liar. Akibat bentrok tersebut, jalur jalan Palu ke Palolo, Kabupaten Sigi serta Lore, Kabupaten Poso macet total. Hingga saat ini poros Trans Sulawesi Palu Napu belum di buka karena ketegangan masih terjadi antara petugas dan para penambang liar itu.

Sementara itu, Kapolda menegaskan, meskipun para penambang itu terus melakukan perlawanan, namun petugas tidak akan mundur dan terus menjaga kawasan Taman Nasional Lore Lindu, karena kawasan itu bukan hanya menjadi asset daerah tapi juga menjadi asset dunia. Menurut dia, dari hasil identifikasi tercatat sekitar 3000 penambang yang telah merusak kawasan TNLL itu. Mereka tidak hanya berasal dari Poso, Palu dan Sigi atau wilayah Sulawesi Tengah tapi juga berasal dari Manado dan Kotamobagu Sulawesi Utara, Kendari Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Jawa. Sedangkan kawasan yang ditambang itu seluas sekitar 5 ribu hektar.

Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat koordinasi antara pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Korem 132 Tadulako dan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, sebelum penertiban harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.Lantaran itu pemerintah telah menyosialisasikan kepada para penambang agar segera meninggalkan lokasi tambang itu hingga 29 maret 2016 ini. Namun sampai batas waktu itu para penambang enggan meninggalkan lokasi dan melawan petugas.

TNLL di kabupaten Sigi dan Poso ini, secara resmi seluas sekitar 217.991,18 hektar. Memiliki flora dan fauna endemik sulawesi serta panorama alam yang menarik, karena terletak di garis wallace yang merupakan wilayah peralihan antara zona asia dan australia. (tek)