DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN

Pansus Postel Langsung Berteman Baik dengan Pengusaha TV Kabel

5 Pansus Ranperda Dibentuk Oleh DPRD Manado
Kantor DPRD Manado

inimanado.com, Amurang – Ada yang aneh dengan pembahasan antara panitia khusus DPRD Kota Manado terkait Ranperda Pos dan Telekomunikasi dengan para pengusaha TV Kabel saat hearing Kamis 4 Juni 2015. Secara tiba-tiba pansus yang awalnya sangat terbuka saat berdiskusi dengan SKPD, menjadi sangat tertutup. Bahkan, saat bertemu dengan para pengusaha TV Kabel di ruangan Komisi D, ruangan tersebut dikunci rapat tak bisa diikuti oleh wartawan. Sekitar 15 menit mengunci pintu bersama dengan sejumlah pengusaha yang hadir, pintu dibuka dan wartawan disuruh masuk. Semakin aneh, karena tiba-tiba anggota Pansus menjadi juru bicara menjadi pengusaha tv kabel tersebut. “Para pengusaha ini sudah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tulis yang bagus ne,” ujar anggota Pansus Sonny Lela bersama Markho Tampi dan Fanny Mantali. Sayangnya pertemuan ini tak dihadiri oleh Ketua Pansus Bambang Hermawan. Padahal, Bambang yang awalnya ausah hadir langsung memilih meninggalkan kantor DPRD Kota Manado. Hal ini semakin memperkuat isu cerai berai beberapa waktu lalu, dimana Bambang saat itu juga tak hadir dalam pembahasan bersama para pengusaha TV Kabel. Saat itu, Bambang sampai mengatakan jika pertemuan dengan para pengusaha TV Kabel tersebut adalah ilegal dan bukan atas nama Pansus. “Itu kegiatan illegal, karena surat hearing belum ada,” kata Bambang kala itu. Sementara, Sonny Lela mengakui jika ada miss komunikasi yang terjadi, tetapi sudah diselesaikan bersama. “Sudah kuta bicarakan dan sudah clear semuanya,” kata Sonny Lela. (Yudi)