DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN POLITIK

Kasus Liandok Diduga Negara Rugi Rp6 Miliar, Kejagung Periksa Pejabat Minsel

Kejaksaan agung riAMURANG – Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di lokasi transmigrasi Liandok, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara. Diduga negara merugi Rp6 miliar Sedikitnya enam saksi telah diperiksa Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan, Penyelesaian dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejagung RI . Demikian disampaikan Ketua Tim Satgasus, Jeffry Makapedua, SH MH kepada wartawan, Rabu (8/7/2015). “Rabu (8/7/2015) siang enam saksi yaitu mantan Bendahara Siska Wajong, Jhony Peleng mantan kumtua liandok, Kepala ULP, Roy Sumangkut, Kepala Seksi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan.mantan Kaban Bappeda, telah diperiksa,” ujar Makapedua.

Ia menyatakan, kasus transmigrasi Liandok sementara dalam penyelidikan. Kasus ini ditangani Kejagung berdasarkan laporan masyarakat. Anggarannya bersumber dari Kemenaker RI dan diserahkan pelaksanaanya kepada Dinsosnakertrans Minsel. Lebih lanjut dijelaskannya proyek transmigrasi Liandok sudah berjalan sejak 2012 sampai 2014. Sebelumnya tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari Kementerian Transmigrasi RI. “Tak terkecuali sejumlah pejabat di instansi terkait baik Provinsi Sulut hingga Kabupaten Minsel, terkait pelaksanaan proyek ini kami periksa,” ungkapnya. Selain itu, pemeriksaan juga sudah dilakukan terhadap kontraktor, jajaran terkait di Disnakertrans maupun PPK. “Anda (Wartawan, red) sudah mengetahuinya, kemarin tim sudah lakukan pemeriksaan lokasi di Liandok, dengan melibatkan ahli Teknis Sipil Unsrat Manado periksa spesifikasi teknis pengerjaan,” sebutnya. Lanjut dia menyebutkan bahwa kasus-kasus lain bisa saja berkembang sesuai penyelidikan, tuturnya sembari tersenyum. (Yudi)