DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN

Ingin Gagalkan Putuskan KPU, PDIP Pilih Jalur DKPP

 

Kampanye PDIP lalu. Nampak Hanny Joost Pajouw yang turut didampingi Olly Dondokambey
Kampanye PDIP lalu. Nampak Hanny Joost Pajouw yang turut didampingi Olly Dondokambey

Manado – Upaya untuk menggagalkan putusan Pilwako Manado yang ditetapkan oleh KPU Manado, pihak PDIP memilih jalur Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Jalur ini dianggap satu langkah paling efektif untuk menggagalkan hasil Pilwako Manado. Laporan ini dilayangkan tim PDIP ke Bawaslu RI di Jakarta tanggal 3 Maret kemarin.

Menurut tim PDIP Lucky Senduk, bahwa proses penyelenggaran pilwako Manado banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pilwako. Mulai dari tahapan pemutahiran data yang tidak beres, kemudian masalah penetapan calon dan masalah kampanye hingga masalah pemungutan dan perhitungan suara. Dia berpendapat bahwa pihak KPU sebenarnya tidak siap untuk menggelar pemilihan, namun semua dilakukan dengan pemaksaan yang membuat amburadulnya proses dan hasil pemilihan.

Senduk  juga membantah persoalan ini sudah kadaluarsa. “Pasal 134, pada undang-undang Pilkada menyatakan 7 hari sejak pelanggaran ditemukan. Jadi laporan kami ini belum kadaluarsa, karena tanggal 25 Februari ditemukan pelanggaran tersebut,” kata Senduk.

Ketika ditanyakan apakah pihaknya juga melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Sulut, Senduk pun membenarkan hal tersebut.“Bawaslu Sulut sudah kami surati saat tanggl 25 Februari lalu. Surat diserahkan ke pak Johnny Suak dan diberikan ke stafnya untuk dibuat tanda terima tetapi sampai hari ini kami belum menerima surat jawaban ataupun klarifikasi ataupun penjelasannya,” tungkasnya. (fran)