LIPUTAN KHUSUS

GMKI dan GAMKI Duduki DPRD Kota Manado

 

GMKI dan GAMKI saat di ruang paripurna DPRD Manado
GMKI dan GAMKI saat di ruang paripurna DPRD Manado

Inimanado- Aksi demo besar-besaran yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di ruangan paripurna DPRD Kota Manado, Kamis (09/06) sekitar Pukul 02.00 siang tadi.

Aksi Demo GMKI dan GAMKI
Aksi Demo GMKI dan GAMKI

Aksi damai GMKI dan GAMKI menuntut sikap dari para anggota Dewan terhadap penganiayaan yang dilakukan Para Oknum Polisi dan beberapa Sat Pol-PP di Insiden hari Nasional 1 juni lalu. “Kami Para Mahasiswa bukanlah Lawan atau Preman, kami datang untuk menuntut keadilan,” Ucap Trisno yang saat itu sebagai orator lapangan.

Sebagaimana diketahui Aksi dari GMKI pada tanggal 1 juni di kantor DPRD Manado terjadi insiden berdarah, beberapa dari anggota GMKI harus luka-luka karena di pukul para ognum Polisi dan Sat Pol-PP.

Barisan Polwan di terobos demonstran
Barisan Polwan di terobos demonstran

Akan tetapi aksi yang dilakukan GMKI dan GAMKI padi siang hari tadi mendapat sambutan baik dari Kepolisian dan DPRD Manado, terlihat jelas bahwa aksi kali ini seluruh satuan kepolisian mengijinkan para demonstran masuk di ruangan paripurna DPRD untuk mengutarakan aspirasi mereka.

Aksi dami dari GMKI dan GAMKI disambut gembira oleh Wakil ketua dewan Richard Sualang, Lily Binti, Benny Parasan, Apriano Ade Saerang, Sonny Lela dan ketua fraksi partai demokrat Deasy Yolanda Roring di ruangan paripurna DPRD Manado.

2

Pada kesempatan ini permintaan maaf di sampaikan langsung oleh Wakil ketua dewan Richard Sualang yang di sapa akrab Ichad, bahwa kami sebagai wakil rakyat sangat prihatin atas insiden yang terjadi pada anggota GMKI pada 1 juni lalu. “Ini merupakan teguran yang nyata bagi DPRD Kota Manado, kami DPRD Manado akan segera melaksanakan apa yang dituntut GMKI dan GAMKI,” ujarnya.

“Kami akan membentuk badan kehormatan DPRD Kota Manado, mudah-mudahan Minggu depan suadah ada,” jelas Wakil Ketua Dewan.

GMKI dan GAMKI saat melontarkan aspirasi
GMKI dan GAMKI saat melontarkan aspirasi

Tambah Ichad lagi, mengenai Anggota Dewan yang terlibat kasus narkoba, sementara ini berproses di pengadilan. “dan mengenai sangsi yang bisa dilakukan DPRD tentunya melalui proses Badan Kehormatan, kemudian kalau masalah di PAW tentunya tergantung dari partai atau fraksi yang mengusulkan Anggota DPRD tersebut,” tutupnya. (dyL)