inimanado.com, Amurang – Wali kota Manado Gs Vicky Lumentut hadir dalam persidangan lanjutan kasus Youth Center di Pengadilan Negeri Manado Senin (18/05). Ia dihadirkan sebagai saksi untuk memberi keterangan terkait masalah pembangunan Youth Center. Dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Verra Lynda Lihawa SH MH serta anggota Majelis Hakim Djainuddin Karanggusi SH MH dan Wenny Nanda SH, Lumentut dengan tenang menjawab semua pertanyaan hakim tersebut. Seperti saat Hakim menanyakan sampai dimana saksi (wali kota) mengetahui perkembangan pembangunan Youth Center dengan tenang ia menjawab. “Secara fisik saya melihat bangunan tersebut sudah selesai dan bisa digunakan tapi saya tidak tahu apa yang kurang karena item-item dalam kontrak saya tidak tahu,” ujar Lumentut. Dia juga mengatakann tidak pernah dan tidak berani memberikan dana pendamping untuk pembangunan bangunan tersebut. “Tugas saya hanya mengeluarkan SK pembentukan komite pembangunan dan SK penempatan lahan tempat pembangunan,” kata dia. Dia juga mengatakan, sebagai wali kota hanya mengontrol dan melihat perkembangan saja untuk masalah pembangunan semuanya diserahkan kepada komite karena sesuai aturan Pemerintah Kota akan menangani sepenuhnya bangunan tersebut jika sudah selesai dibangun. “Jika sudah selesai dibangun dari komite akan memberikannya kepada kementrian pemuda dan olahraga (Menpora) lalu dari Menpora yang akan memanggil Pemerintah Kota untuk dihibahkan,” ujar Lumentut. Terkait isu yang beredar ia meminta uang kepada kontraktor besaran 10% dengan menjanjikan akan memberikan proyek pembangunan tersebut, menurut Lumentut itu tidak benar. “Saat saya mendengar isu itu pada tahun 2011 karena saya tidak melakukan saya pun langsung ke kementrian untuk meminta agar Komite pembangunan diganti karena setelah dicek sumber masalah berasal dari Komite,” ujarnya saat diwawancara wartawan usai persidangan. Dia mengatakan kehadirannya dalam persidangan memenuhi panggilan Jaksa sebagai tanda ketaatan hukum yang sebagaimana harus dilakukan setiap warga negera yang sama derajatnya dimata hukum. Ronny Eman ketua komite pembangunan Youth Center yang kini berstatus terdakwa membenarkan keterangan wali kota. “Apa yang dikatakan wali kota memang benar tidak lebih tidak kurang,” ujarnya. (yudi)
Related Articles
MK Belum Keluarkan Putusan Warga Manado Galau
Manado – Hingga saat ini pihak Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengeluarkan putusan gugatan Pilwako Manado. Terkait hal ini warga kota resah dan galau. Bahkan ada yang mulai berspekulasi. Bagi pendukung pasangan GSVL-Mor, beranggapan bahwa MK akan menolak gugatan pasangan AI-JA. Dan bagi pendukung AI-JA dan pasangan HJP-TR, sangat menginginkan supaya putusan KPU dibatalkan dan MK […]
Dilantik Gubernur, Pitra Ratulangi Pimpin IKPNI Sulut
Inimanado.Com – Kombes Pol Pitra Ratulangi, SIK MM dilantik menjadi Ketua Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI) sulut. Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di Ibis hotel pada Senin (21/11) Siang. Pitra Ratulangi itu sendiri adalah Cucu dari Pahlawan Nasional Indonesia asal Sulawesi Utara (SULUT) yakni, Dr Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi yang lebih di kenal dengan […]
Minimnya Anggaran Pengawas Dikeluhkan Bawaslu
inimanado.com, Amurang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluhkan minimnya anggaran untuk pengawas pemilu yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda). Akibatnya, Bawaslu kesulitan membentuk Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascan) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Anggota Bawaslu, Nasrullah mengatakan, Panwascam dan PPL di beberapa daerah belum dibentuk karena belum mendapat sokongan dana dari Pemda. “Ada yang sudah terbentuk, ada […]