inimanado.com, Amurang – Rektor Universitas Samratulangi Manado, Prof DR Ir Ellen Joan Kumaat DEA kini bikin gebrakan baru yang tidak populis dan dinilai diskriminatif. Kebijakan yang tidak terpuji dan mendidik yaitu melarang dosen atau staf pengajar kuliah doktor (S3) di dalam negeri (Indonesia,red). Kebijakan tersebut dirasakan dua dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat Manado, Efendi Sondakh, S.IP, M.Si dan Jericho D. Pombengi, S.IP, M.Si. Pasalnya, menurut Sondakh, pihaknya telah mengurus semua persyaratan studi di Universitas Padjajaran Bandung. Mulai dari administrasi akademik hingga pembayaran studi. Sayangnya, buru-buru kebijakan rektor tidak memperbolehkan mereka studi di Indonesia. Sementara, kata Sondakh yang didampingi Pombengi, beberapa minggu lalu, rektor mengizinkan dosen dari fakultas lain untuk studi S3 pada salah satu univeritas di Jawa. “Anehnya, ketika kami mau minta izin tidak diberikan. Padahal, semua urusan administrasi di Universitas Padjajaran telah selesai. Bahkan kami sudah beli tiket untuk ke sana (Bandung). Maunya rektor kami harus kuliah di luar negeri,” ujar Pombengi. Melihat kebijakan rektor yang tidak mendidik, salah seorang dosen Fakultas Hukum Unsrat, DR. Tommy Sumakul menilai kebijakan yang diambil rektor keliru dan tidak mendorong mutu pendidikan seorang staf pengajar. Semestinya, sambung Sumakul, rektor jangan pilih kasih dalam memberikan izin studi kepada dosen. Lagi pula, syarat kuliah di luar negeri harus mengantongi tofel 600 ke atas. Apakah juga rektor bisa mendapat tofel semacam itu. “Kendalanya, dalam mengejar tofel di atas 600 tidak mungkin dosen tersebut bisa dapat dalam tempo singkat. Jadi intinya, rektor tidak mengizinkan dua dosen FISIP itu studi di dalam negeri. Apakah rektor ragu dengan kualitas mutu pendidikan universitas di Indonesia. Itu yang menjadi pertanyaan buat rektor,” tegas Sumakul yang mendapat gelar doktor di Universitas Hasanudin Makassar, Ujung Pandang. Sayangnya, saat berita ini diturunkan rektor Unsrat sulit dihubungi. (Yudi)
Related Articles
Senat “Kantongi” 7 Nama Bakal Calon Rektor Unsrat Periode 2018-2022
INIKAMPUS- Nama-nama bakal calon Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) periode 2018-2022, akhirnya dikantongi Senat Unsrat. Seperti diketahui, Senat Unsrat telah menerima 8 Nama bakal calon Rektor Unsrat Periode 2018-2022, melalui Rapat Senat yang berlangsung pada hari Senin Tanggal 26 Februari 2018 di Gedung Rektorat Unsrat. Diantaranya: 1. Prof Marthin D J Sumajouw 2. Prof Telly […]
Syukuri Pelantikan, Tetty – Angky Gelar Ibadah KKR bersama Rakyat Minsel di Lapanagan Pondang
Amurang – Sebagai ungkapan syukur atas pelantikan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2015 lalu, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu,SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH mengadakan ibadah akbar Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) bersama rakat di lapangan Pondang Amurang, Kamis (14/4). KKR yang dipimpin Pdt Gilbert Lumoindong ini dipadati oleh ribuan masyarakat […]
CEP-FDW Raih Predikat Opini WTP Dari BPK-RI
INIMINSEL- Jumat (09/06). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) yang dinakhodai Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar (FDW), kembali meraih prestasi dalam pengelolaan keuangan alias penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK-RI untuk Tahun Anggaran (T.A) 2016. Seperti diketahui, acara penyerahan predikat opini WTP […]