inimanado.com, Amurang – Kembali dari kunjungan kerja untuk memperdalam pemahaman mengenai peraturan mengenai telekomunikasi, panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Manado terkait dengan Ranperda Telekomunikasi justru mulai tercerai berai. Padahal, anggota Pansus ini hanya berjumlah 6 orang yang berasal dari 1 orang dari masing-masing utusan fraksi di DPRD Kota Manado. Hal ini dipicu dengan kegiatan yang dianggap ilegal oleh Ketua Panitia Khusus Bambang Hermawan, disaat beberapa anggota Pansus tiba-tiba menghadirkan para pengusaha TV Kabel, Jumat 29 Mei 2015 sore tadi. Kedatangan para pengusaha TV Kabel ini diterima oleh Wakil Ketua Pansus Fanny Mantali, Sekretaris Markho Tampi dan beberapa anggota seperti Sonny Lela dan Michael Kalonio. “Jika benar ini kegiatan Pansus, sudah jelas itu adalah kegiatan illegal karena tidak diketahui sama sekali,” kata Bambang Hermawan saat menghubungi wartawan. Yang paling disesali adalah, kegiatan tersebut benar-benar disembunyikan dari dirinya. Pasalnya, walaupun dia berada di kantor DPRD Kota Manado, dirinya justru tak diberi tahu mengenai kegiatan tersebut. “Bahkan saya baru memerintahkan staf pansus untuk membuat surat undangan dan memang belum dibuat. Jadi ini tindakan illegal,” kata Bambang kembali. (Yudi)
Related Articles
Tumober: Makna Natal Menjadi Acuan Dalam Mengintrospeksi Diri
Inimanado.Com, Minsel – Ibadah perayaan Natal Jesus Kristus yang di sponsori oleh Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) serta pemerintah desa lelema yang di selenggarakan di balai pertemuan umum (BPU), berjalan khusuk. Terlaksananya ibadah Natal ini atas kerjasama antar golongan gereja serta pemerintah desa. Hadir saat kegiatan berlangsung, Ketua Bamag sulut Pdt Drs Johan Manampiring STh, […]
Pemko Tomohon Bahas di APBDP, KPU Minta Tambah Anggaran Rp 2,5 M
inimanado.com, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengajukan proposal penambahan dana untuk penyelenggaran Pemilihan Walikota (Pilwako) sebesar Rp 2,5 miliar. Komisioner KPU Tomohon Ari Lasut mengatakan, Proposal Rp 2,5 M itu diajukan ke pemerintah Kota karena ada penyesuaian aturan Pemilihan kepala daerah. Ada pos-pos pengeluaran baru yang harus dipenuhi, “Kita ajukan proposalnya, pemerintah […]
Volume Sampah TPA Sumompo Membukit, GSVL Bangun TPSS di 11 Kecamatan
Inimanado- Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Walikota G S Vicky Lumentut (GSVL) dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastian (MOR) meminta dukungan penuh Warga dalam mengatasi persoalan sampah. Dari informasi yang diperoleh, volume sampah yang meningkat dari waktu ke waktu membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dimiliki Pemkot Manado di Sumompo, tidak mampu lagi menampung. […]