inimanado.com, Amurang—Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung tampaknya sangat menggiurkan. Setelah terdengar riak investor China yang bakal meramaikan investasi KEK Bitung, investor Korea Selatan (Korsel) pula punya ambisi berinvestasi di Bumi Nyiur Melambai. Hal tersebut dinyatakan dalam keikutsertaan perwakilan empat investor asal Korsel, dalam kegiatan Regional Investment Forum (RIF) yang digelar di Hotel Peninsula Manado, Rabu (20/5). Deputy Director Perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia untuk Korea di Seoul, Tessal Maharizky Febrian menyatakan, empat investor yang datang tersebut khusus melirik investasi di bidang kelistrikan. “Investor Korea Selatan yang datang, berminat untuk seriusi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBM). Mereka datang untuk mencari informasi terkait peluang bisnis dan kondisi daerah di Sulawesi Utara,” papar Tessal. Dalam sambutan RIF, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Himawan Hariyoga menyebutkan, ada kurang lebih enam perusahaan Korea menjajaki peluang investasi di Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Himawan menyebutkan, satu perusahaan konsorsium yang terdiri dari empat perusahaan Korea mengaku tengah serius membidik 20 lokasi di seluruh Indonesia di bidang PLTBM. “Yang masing-masing berkapasitas 10 Mega Watt (MW). Total investasi diperkirakan antara US$200-300 juta,” sebut Himawan. “Dua pengusaha Korea lainnya juga menyampaikan minat berinvestasi di bidang pembangkit listrik. Minat investasi di bidang kelistrikan ini sangat mengembirakan, mengingat sektor ini menjadi prioritas pemerintah RI dengan program 35.000 MW,” tambah Himawan. Rencana keikutsertaan investor Korsel untuk bergabung di KEK Bitung, disambut baik PT Perusahaan Listrik Indonesia (PLN) Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo). General Manager PT PLN Baringin Nababan melalui Humas Lefran Maleke menyebutkan, pihaknya welcome dengan kedatangan investor asing di Sulut. “Kita welcome apabila ada investor asing yang bergerak di bidang kelistrikan berencana membangun pembangkit listrik di Sulut. Namun, pembangunan pembangkit harus masuk di Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terlebih dahulu,” terang Maleke. Terpisah, Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd ketika membuka Sosialisasi kelembagaan Dewan Energy Nasional (DEN), di SwisbelHotel Manado, kemarin, menyebutkan, menghadapi MEA dan pengembangan KEK, daerah dituntut untuk menyediakan pasokan energi yang cukup sebagai penunjang. “Perkembangan pembangunan di daerah ini membuat kebutuhan akan energi juga terus meningkat. Tapi, ketergantungan pada energi yang bersumber dari fosil, seperti bahan bakar minyak (BBM), tentu tak bisa diandalkan karena suatu saat akan habis. Maka, kita harus berinovasi mencari sumber energi yang terbaharukan,” terang Kansil. (Yudi)
Related Articles
Mengenai Hasil Drawing Ake Manado Basketball League (MBL) 2015
inimanado.com – DRAWING kompetisi basket Ake Manado Basketball League (MBL) 2015, telah dilakukan usai technical meeting, di LN Palar Room Graha Pena, Sabtu (9/5). Technical meeting yang dipimpin Lexi Kojongian Koordinator bidang kompetisi Perbasi Sulut itu, diawali dengan pembacaan regulasi SMA dan berjalan tertib dan lancar. Hanya ada dua tiga pertanyaan yang dilontarkan peserta. Karena, […]
Tandatangani MoU, Gubernur Yakin Pembangunan Infrastruktur Semakin Baik.
INIMANADO – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE bersama Wakil Gubernur Drs. Steven O E Kandouw menandatangani MoU dengan PT. WIjaya Karya (WIKA) di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Jumat (03/02) kemarin.menandatangani nota kesepahaman antara Pemprov Sulut dan PT WIKA, Gubernur yakin pembangunan Infrastruktur di bumi nyiur melambai akan semakin baik. “Nota kesepahaman ini menjadi […]
Jadwal Penyerahan Dokumen Dukungan Cabup Minsel Independen
inimanado.com, AMURANG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengimbau bagi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) independen segera memasukan berkas dokumen dukungan sebelum tanggal yang ditentukan. Ketua KPUD Minsel Fanley Pangemanan menuturkan, hal ini merujuk pada ketentuan pasal 12 ayat (1) PKPU nomor 9 tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan […]