
MINSEL – inimando.com
Pemerintah Desa Bajo, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Senin, 11 Agustus 2025.
Penyaluran tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Hukum Tua Desa Bajo, Hanny C.H. Wuwungan, SE, saat dikonfirmasi media terkait program BLT Dana Desa tahun ini.
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Bajo dan dihadiri oleh Camat Tatapaan bersama jajaran pegawai kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta para warga penerima bantuan.
Menurut Wuwungan, BLT Dana Desa ini merupakan realisasi untuk periode Januari hingga April 2025, dengan nominal Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, setiap KPM menerima total Rp1,2 juta.
“Program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat sangat nyata, termasuk kebijakan dana desa yang diberikan kepada warga berstatus keluarga miskin atau rentan miskin. Mereka yang menerima bantuan ini tidak mendapatkan bantuan sejenis dari instansi lain secara bersamaan, serta memiliki data kependudukan yang valid,” jelas Wuwungan.
Ia pun berharap agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Wuwungan juga mengajak seluruh warga Desa Bajo untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Franky D. Wongkar, SH dan Wakil Bupati Theodorus Kawatu, SE.
(Emon)