Berita Utama

Bila Pilkada Digelar Desember 2020 Bawaslu Minsel Siakan Protokol Covid Dalam Pengawasan

bawaslu-franny

Amurang – Kordiv Hukum Bawaslu Minsel Franny Sengkey SE mengatakan bila nanti pemilihan gubernur dan bupati di gelar bulan Desember 2020 mendatang, maka dalam pengawasannya pihak Bawaslu akan menyiapkan pengawasan dengan metode protocol Cocid 19. Pengwasan Protocol Covid 19 ini tentutnya akan mengikuti arahan dan petunjuk Bawaslu RI.

Sengkey berpendapat juga tentunya pihak KPU juga punya mekanisme dan metode protocol Covid 19 dalam menjalankan tugaa tugas pelaksanaan pemilihan gubernur dan bupati. Karena bila pemilihan desember2020 maka bulan Juni mendatang tentunnya tahapan pemilihan dilanjutkan kembali yakni pemutuahiran data dan factual calon perseorangan di mulai.

“Tahapan ini akan dimulai tentunya membutuhkan petugas dalam melakukan pelaksanaannnya yang mengharuskan mendata pemilih dalam tahapan pemutahiran data dan melakukan uji factual pada dukungan calon perseorangan. Tahapan ini harus dijalankan dengan protocol covid 19. Dan tentunya daalam pengwsan pemilihan juga akan menggunakan metode covid 19 yang masih harus menunggu arahan dan petunjuk Bawaslu RI,” ujar Sengkey yang menambahkan bahwa protocol covid ini tentunya salah satunya dengan metode menjaga jarak dan ada pengamanan lainnya.(adved)