Berita Utama DINAMIKA DAERAH MINSEL

Franny Sengkey Ingatkan ASN dan TNI-Polri Jaga Netralitas di Pilkada

Franny Sengkey, Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan
Franny Sengkey, Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan

Iniminsel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan personel TNI-Polri untuk senantiasa menjaga netralitas menjelang Pilkada Minsel 2020. Hal itu guna memastikan pesta demokrasi bebas kecurangan dan pelanggaran, utamanya dari pihak ASN dan TNI-Polri.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Minsel, Franny Sengkey, mengaku terus melakukan pengawasan terhadap netralitas aparatur pemerintahan. Pengawasan penting dilakukan untuk mendeteksi tindakan abdi negara yang berpotensi melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.

“Salah satu fungsi bawaslu adalah melaksanakan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran pemilu, terlebih netralitas ASN banyak disorot masyarakat,” ujar sengkey selaku anggota Bawaslu Kabupaten Minsel, Kamis (23/1/2020).

Tidak hanya itu, Bawaslu saat ini gencar mensosialisasikan sejumlah regulasi yang menjadi larangan ASN memasuki momen Pilkada. Sebab jika terbukti ada pelanggaran, tentu ada sanksi yang diberikan. Sebut saja rekomendasi sanksi mengenai etika kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

Aturan dan larangan-larangan ini, Sengkey menjelaskan mulai berlaku pada saat penetapan calon nanti. Namun saat ini, perlu diantisipasi terlebih dahulu. “Ada aturannya di UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Kemudian di UU no 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN,” urainya.

Sengkey menambahkan, bahwa potensi tidak netralnya ASN sangat tinggi. Nanti Bawaslu akan memberitahukan apa yang tidak boleh. Bahkan, memberikan like di media sosial saja sudah dianggap sebagai pelanggaran.

“Tetap memperhatikan netralitas karena jauh lebih baik mencegah dari pada terjadi baru mencegah,” tutup Sengkey. (Yudi)