Berita Utama MINSEL PENDIDIKAN

Raco Himbau Kepsek Pengguna DAK Harus Taat Asas dan Taat Prosedur

Kadis Fietber Raco
Kadis Fietber Raco

INIMINSEL- Fietber Raco selaku Kepala Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olah Raga Minsel melakukan kegiatan pertemuan dengan kepala-kepala sekolah SMP, SD, TK dan SKB penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019, yang berlangsung di SMP N egeri 2 Tareran, Kamis, (12/12).

Ketika diwawancarai awak media selesai pertemuan dengan Kepala-kepala sekolah, Kadis menyampaikan, bahwa Dirinya menitip pesan kepada kepala-kepala sekolah dalam proses penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi bangunan fisik sekolah baik tahap 1,2dan tahap ke-3 nanti harus sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Rehabilitasi yang dikerjakan oleh kepala sekolah sekarang ini baru pada tahap yang ke-2 dan jika tidak tepat waktu akan menjadi sisa lebih pembiayaan Anggaran( SILPA ), juga hal itu akan merepotkan bagi kepala-kepala sekolah selaku penerima DAK, karena batas waktu pekerjaan rehabilitasi fisik sekolah pada Desember 2019 ini,” tutur Raco, seraya menekankan Pengguna DAK harus taat asas dan taat prosedur.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, kepala sekolah dari wilayah kecamatan Sinonsayang, Tenga, Amurang Barat, Amurang, Amurang Timur,Tumpaan Tatapaan, Sulta dan Tareran.
(*/bless)