Berita Utama

Dinas Kelautan dan Perikanan Minsel Belum Beri Izin Kapal Berlayar Karena Faktor Alam

Iniminsel – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara, menyarankan agar nelayan jangan dulu pergi mencari ikan di laut. Dikarenakan angin kencang yang terjadi akhir-akhir ini.
Kepala DKP Minsel Ir Alex Sonambela, Selasa (13/08/2019) mengutarakan berdasarkan laporan dari Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan serta otoritas pelabuhan, ombak di laut Amurang setinggi dua meter.
DKP belum memberi izin berlayar bagi kapal mulai dari sepuluh gross ton hingga 20 gross ton,”ujarnya. Menurutnya jika dipaksakan melaut dengan jarak 40 hingga 50 mil dengan jarak tempuh 4 hingga 5 jam bisa berbahaya.
“Tunggu saja kalau angin kencang sudah mereda baru melaut. Ini masukan kami bagi nelayan Minsel,” ujar dia.
Hanny Umboh salah satu nelayan mengatakan kalaupun pergi melaut mereka hanya di dekat-dekat pantai saja. “Karena perahu yang kami miliki juga tak besar,” ujar dia. Hanny dan teman-teman nelayannya saat ini memanfaatkan rumpon atau ‘karamba’ yang dipasang di laut.
Jika sudah merasa ada ikan di dalam rumpon maka ia akan pergi mengambilnya “Kami tunggu angin mereda baru berani ke tengah laut untuk mencari ikan seperti biasa,” ujarnya. (Tim)