Berita Utama

KPU Sulut Plenolan Calon Terpilih

 

Inimanado – Pihak KPU Sulut akhirnya menetapkan pleno terbuka penetapan hasil dan anggota dewan terpilih. Menurut Yessy Momongan dan Lanny salah satu anggota KPU Sulut bahwa penetapan ini sesuao jadwal dan diikuti oleh kabupaten kota yang tidak bermasalah.

Berdasarkan pasal 8 dan 16 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu, KPU Provinsi Sulut akan melaksanakan rapat pleno terbuka.

“Terkait penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2019,” sebut Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh lagi.

Sesuai edaran yang didapat rapat pleno akan digelar Senin 22 Juli 2019 hari ini. Mulai pukul 16.00 WITA-selesai. Dengan lokasi di Hotel Sintesa Peninsula Manado.

“Kami harap kegiatan ini dihadiri dua orang saksi partai politik untuk hadir sebagai peserta rapat pleno, dengan menyampaikan surat mandat yang ditandatangani oleh pimpinan parpol pada saat registrasi,” tandas Mewoh.(ran)