Berita Utama DINAMIKA DAERAH LIPUTAN KHUSUS PEMERINTAHAN POLITIK

Pimpinan Panwaskab Minsel Sampaikan Hal Ini Dalam Rakor dengan Panwascam

Ketua Panwaskab Minsel, Eva J. Keintjem, S, Pd dan Pimpinan Panwaskab Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antara Lembaga (Hubla), Franny Sengkey, SE di Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Panwaskab dengan anggota Panwascam se-Kabupaten Minahasa Selatan di Kantor Sekretariat Panwaskab Minsel, Amurang, Sabtu (17/02/2018).Ketua Panwaskab Minsel, Eva J. Keintjem, S, Pd dan Pimpinan Panwaskab Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antara Lembaga (Hubla), Franny Sengkey, SE di Rapat Koordinasi (Rakor) hari ini,  yang bertempat di Sekretariat Panwas, Amurang,  Sabtu (17/02/2018).

iniminsel – Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Panwaskab dengan Panwascam se-Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) digelar di ruang rapat Kantor Sekretariat Panwaskab Minsel, Amurang, Sabtu (17/02/2018).

Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Ketua Panwaskab Minsel, Eva J. Keintjem, S,Pd dan dihadiri oleh Pimpinan Panwaskab Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antara Lembaga (Hubla), Franny Sengkey, SE, juga Anggota Panwascam se-Kabupaten Minsel yang dibarengi dengan penyampaian dokumen hasil pengawasan dan surat pertanggungjawaban (SPJ).

Rakor kali ini terkait dengan kerja pengawasan pemilu tahun 2018. Hal ini diambil untuk menjadikan rakor sebagai salah satu sarana sinergitas panwaskab dengan panwascam dalam rangka pengawasan Pemilu.

Dalam rakor ini, Ada beberapa Penyampaian dari Pimpinan Panwaskab kepada Panwascam. Pertama, Tugas Sekretariat mendukung kerja Panwaskab dan Panwascam berdasarkan Undang-undang No. 7 Tahun 2017. “Terkait Sekretariat, secara fungsional, bertanggung jawab kepada Kasek, juga kepada pimpinan,” tegas Eva Keintjem pada Panwascam.

Kedua, kewajiban panwascam melakukan tugas-tugas pengawasan. “beberapa hal yang ditindak lanjuti di tingkat Kecamatan oleh Panwascam yakni, persiapan rekrutmen PPL dalam rangka persiapan pengawasan tahapan pembentukan dapil dan pemuktahiran data, dan penyampaian laporan hasil pencermatan calon PPK, supaya sebelum dilantik, panwaskab lebih dulu menyampaikan rekomendasi kepada KPU, jika calon PPK bermasalah, juga penyampaian tentang hilangnya 7.175 jiwa di 8 Kecamatan, hilang dengan asumsi tidak terekam dalam E-KTP sehingga membuat data pemilih bermasalah di kemudian hari,” terang Franny Sengkey.

Saat sambutan di susunan acara rakor hari ini, Ketua Panwaskab Minsel menyampaikan bahwa, ujung tombak pengawasan pemilu ada pada Panwaslu di tingkat kecamatan. “Bapak-Ibu adalah pengawal Demokrasi di Minsel, jadi kita berharap rekan-rekan semuanya sejahtera,” ungkap Eva Keintjem pada Panwascam.

(Yudi Punuh)