Berita Utama DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN

CEP: Seluruh Kepala OPD dan Jajarannya Jangan Lakukan Praktek Pungli

Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu, SE
Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu, SE

INIMINSEL-Sabtu/17/2/2018 Peringatan keras Presiden Republik Indonesian (RI) Joko Widodo bagi setiap kantor agar melakukan pelayanan dengan baik kepada masyarakat tanpa ada pungutan liar (pungli).

Menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi, Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE, mengeluarkan peringatan keras agar para kepala perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN),di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Minsel agar jangan coba-coba melakukan praktik pungli.

Bupati Tetty langsung memerintahkan Sekertaris Daerah (Sekda) Drs Danny Rindengan MSi, untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja dan pelayanan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sekda awasi semua OPD yang mengatasnamakan Bupati dalam hal praktik pungli,” tegas Bupati Tetty Jumat (16/2), yang akan merayakan ulang tahun kepemimpinan CEP-FDW di Kabupaten Minsel.

Bupati ingatkan agar para kepala OPD beserta jajarannya tidak melakukan hal tersebut apalagi merugikan masyarakat. “Saya mintakan seluruh kepala OPD dan jajarannya untuk tidak melakukan pungli-pungli dalam bentuk apapun, tegas Cep.

Jangan gunakan uang APBD untuk kepentingan pribadi. Berhati-hatilah dalam bertindak, semua harus sesuai aturan. Pesannya agar para kepala Perangkat Daerah dan ASN dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan hati-hati dengan jebakan yang bisa menjatuhkan yang sengaja dibuat oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

“Tetap harus laksanakan semua sesuai aturan. Benahi dan tertibkan di internal OPD. Disiplin dalam penggunaan anggaran,” harap Bupati Tetty.

Adminstrasi dikantor harus disimpan di brankas tahan api, jaga agar tetap ada arsip dan jangan sampai hilang dokumen-dokumen penting. Semua harus di back up dengan scanner di simpan dalam file Pemkab. Sebaiknya dimasing-masing kantor OPD ada spanduk atau baliho tentang seruan dalam layanan publik tidak ada pungli.
(blees)