Berita Utama HUKRIM

Dalam Sepekan, Polisi Ungkap Tiga Kasus Peredaran Narkoba di Manado

Dalam Sepekan, Polisi Ungkap Tiga Kasus Peredaran Narkoba di Manado
MANADO (inimanado.com) – Dalam sepekan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika. Kasus pertama diungkap pada Rabu 17 Januari 2018. Polisi menangkap dua pria berinisial MT (30) dan NW (30) saat sedang asyik mengonsumsi sabu. Awalnya polisi menangkap MT, warga Kecamatan Singkil, saat sedang menggunakan sabu. Ketika digeledah ditemukan satu paket sabu dalam bungkus plastik kecil.

Sewaktu diinterogasi, MT mengaku mendapat barang haram tersebut dari NW, warga Semarang, Jawa Tengah. Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap NW dan menangkapnya di Jalan 17 Agustus, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa satu paket sabu kecil, tiga handphone, dua dompet, dan uang belanja paket sabu sebesar Rp200 ribu.

Selanjutnya pada Minggu 21 Januari 2018, Satresnarkoba Polresta Manado kembali mengamankan tujuh orang yang diduga mengonsumsi sabu. Pengungkapan berawal dari tertangkapnya dua pria berinisial Hem (34) dan F alias Olan (24) di SPBU Kairagi. Saat digeledah, ditemukan dua paket sabu dalam saku celana HB. Ketika diinterogasi, HB mengaku kalau ada tiga paket sabu dalam plastik kecil, namun satu paket sudah diedarkan.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap lima pelaku lain, yakni JM alias Jon, JS alias Jef, NW alias Nov, serta dua wanita PJ alias Pris dan AR alias Ang. Bahkan saat ditangkap, Ang sempat membuang bungkus rokok berisi satu paket plastik kecil sabu. “Setelah diinterogasi lagi ternyata satu paket yang diedarkan HB sudah dibagi menjadi dua paket. Satunya sudah digunakan bersama teman-temannya, dan satunya yang ditemukan di dalam bungkus rokok,” jelas Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Ellia Maramis, Kamis (25/1/2018). (Yudi)