inimanado.com, AMURANG – Instruksi Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu agar semua jajarannya tidak melakukan pungutan liar tampaknya tak digubris. Sejumlah sekolah di Kabupaten Minsel diduga melakukan pungli kepada siswa didiknya. Hal inilah kemudian membuat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) dan sejumlah sekolah-sekolah, Rabu (13/5). Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Minsel, Stevanus Lumowa. Politisi PDI-P ini mengawali dengan menyampaikanalasan pemanggilan hearing berdasarkan laporan terkait dugaan pungli di SMKN 1 Tewasen Amurang Barat dan SD Inpres Tompasobaru. “Kami selaku mitra kerja Disdikpora sangat menyesalkan bahkan mengecam pungutan liar yang terjadi di sejumlah sekolah. Ini sangat merugikan dan memberatkan orang tua murid dan ini juga tidak sesuai hukum yang ada,” kata Lumowa. Karena bila terbukti benar, masalah ini bisa saja bermuara ke ranah hukum jika DPRD Minsel memberikan rekomendasi untuk dilanjutkan pada penyelidikan.Hearing atas laporan dari masyarakat dan dewan berhak menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Disdikpora Minsel, Ollyvia Lumi dalam pernyataannya kepada anggota dewan menuturkan pihaknya sudah sering mengingatkan agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. “Jangankan di sekolah, di kantor dinas saja baik itu di bidang-bidang yang ada maupun pegawai tidak sudah instruksikan tidak dibenarkan pungutan dalam bentuk apapun,” ucap Lumi membela diri. Ia sama sekali tak pernah memberi perintah untuk melakukan pungli bagi semua jajarannnya di kantor dinas, UPT sampai di sekolah-sekolah. Apalagi membawa nama-nama saya itu tidak benar, karena tak pernah terlintas dalam pikiran saya melakukan pungutan liar,” tegasnya yang diampingi Sekretaris Dinas, Joyke Tangkere, Kabid Dikmen, Fien Runtuwene dan Kabid Dikdas, Fitber Raco. Kepala Sekolah SMKN 1 Tewasen, Amurang Barat Alex Wangania yang juga hadir membantah bahwa telah terjadi pungli. “Memang ada pungutan tapi bukan pungli, karena Pungutan ini disepakati semua pihak dan bila sudah cair dana bantuan operasional sekolah maka akan dikembalikan,” katanya. Pihak SD Inpres Tompasobaru yang hadir dalam hearing juga membantah telah terjadi pungli. Mereka berkelit bahwa aksi kumpul-kumpul uang hanyalah untuk konsumsi bukan untuk kepentingan tertentu. (Yudi)
Related Articles
Janji Kampanye Gubernur Mulai Direalisasikan. Besok Pencanangan ODSK di Bolsel
Manado – Program progam Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, yang diungkapkan pada saat kampanye lalu mulai direalisasikan. Sebab pada Sabtu (12/03) besok, Olly dan Steven akan melakukan kunjungan kerja di Bolsel dalam rangka mencanangkan Program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) yang merupakan salah satu program yang dihembuskan dalam kampanye lalu. […]
Tetty Paruntu Pimpin Upacara HUT Proklamasi ke-71 di Minsel
Inimanado- Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu,SE (Tetty) yang turut di dampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, menghadiri Upacara dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI, Ke-71 tahun 2016, di lapangan Kantor Bupati Minsel. Tetty sendiri bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung penuh khidmat. Prosesi upacara didahului dengan pembacaan doa, kemudian pembacaan Teks Proklamasi yang […]
Kepemimpinan Prof Kumaat Hadirkan Beragam Prestasi di Unsrat
Inimanado- Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang di nakhodai Rektor Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat perlu diacungi jempol. Pasalnya, kepemimpinan Beliau mampu menghadirkan beragam prestasi di Unsrat. Terungkap, kiprah Prof Kumaat sapaan akrab Rektor Unsrat ini, mampu menorehkan prestasi dari berbagai aspek. Diantaranya, gedung baru Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat, pengelolaan keuangan Unsrat berstatus […]